Sebuah pepatah yang dikemukakan oleh Thomas Lickona “Walaupun jumlah anak-anak hanya 25% dari total jumlah penduduk, tetapi menentukan 100% masa depan”. Oleh karena itu penanaman moral melalui pendidikan karakter sedini mungkin kepada anak-anak adalah kunci utama untuk membangun bangsa.
Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukkan karakter seseorang. Banyak pakar mengatakan bahwa kegagalan penanaman karakter pada seseorang sejak usia dini, akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya. Selain itu, menanamkan moral kepada generasi muda adalah usaha yang strategis.
Berbagai pendapat dari banyak pakar pendidikan anak, dapat disimpulkan bahwa terbentunya karakter manusia adalah dari dua faktor, yaitu nature (faktor alami atau fitrah), dimana semua manusia mempunyai kecenderungan untuk mencintai kebaikan dan nurture (sosialisasi dan pendidikan) yaitu faktor lingkungan, dimana usaha memberikan pendidikan dan sosialisasi adalah sangat berperan didalam menentukan apa yang akan dihasilkan nantinya dari seorang anak.
Pendidikan moral pada usia dini harus dilakukan sejak anak dilahirkan, apabila masa usia 2 tahun pertama anak sudah mendapatkan cinta, maka sangat mudah anak tersebut dibentuk menjadi manusia yang berakhlak mulia. Menurut hasil penelitian, anak-anak usia 2 tahun sudah dapat diajarkan nilai-nilai moral, bahkan mereka sudah dapat mempunyai perasaan empati terhadap kesulitan atau penderitaan orang lain.
Pendidikan karakter yang dilakukan di sekolah dapat memberikan arahan mengenai konsep baik dan buruk sesuai dengan tahap perkembangan umur anak. Mengingat pentingnya pembentukan karakter sedini mungkin, maka hendaknya setiap sekolah, terutama sekolah taman kanak-kanak dapat menerapkan pendidikan karakter di sekolahnya.
Sumber : Megawangi, Ratna, (2004). Pendidikan Karakter Solusi untuk Membangun Bangsa. pg-paud.blogspot.com